Ditemukan 2 data
54 — 5
.-- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Rahayu Syoviatul Umah binti Tukiman, untuk menikah dengan calon suaminya bernama: Muhammad Umar bin Budi Santoso
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 231.000 ,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
21 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Muhammad Umar bin Budi Santoso) yang berumur di bawah 19 tahun untuk menikah dengan calon isterinya bernama (Rahayu Syoviatul Umah binti Tukiman);
- Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul untuk melaksanakan dan mencatatkan pernikahan tersebut;