Ditemukan 1 data
HARY VERNANDA SIRAIT, S.H.
Terdakwa:
MEIDI HANDAYANI BIN SYAMSUIR YUSUF
31 — 4
Dirampas untuk negara
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam
- 1 (satu) lembar surat bukti gadai emas dari Toko Emas Mulia Jaya tanggal 25 Desember 2023;
Dimusnahkan
- 172 (seratus tujuh puluh dua) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah dengan jumlah nominal Rp17.200.000,00 (tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah cincin emas suasa bermata batu merah delima
Dikembalikan kepada Saksi Rizki Syoviyandi