Ditemukan 1 data
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Syswantoro bin Sukarsono) terhadap Pengugat (Ana Restya binti Parman dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);