Ditemukan 7 data
T.Hamdani
21 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pemohon sebagian ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki data Pemohon :
- Kartu Keluarga (KK) dengan No. 1108102007110002 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.1108100504820003 Tertanggal 23-01-2018 dan Kutipan Akta Kelahiran No. 1108-LT-03092015-0035 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara atas nama T.HAMDANI
Tempat/ Tanggal Lahir : Blang Patra, 5 April 1982, menjadi atas nama T.HAMDANI, Tempat / Tanggal Lahir: Blang Patra, 01 Januari 1985 Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam;
- Kutipan Akta Nikah No. 44/15/III/2007 Tertanggal 15 Maret 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Syamtalira Aron, atas nama T.HAMDANI, Tempat / Tanggal Lahir: Blang Patra, 5 April 1982 Jenis Kelamin Laki-Laki
Pemohon:
T.Hamdani
104 — 24
Rayeuk, pada tanggal 05 Februari 2005, diketahui dan dicatatkan olehLurah/Kepala Desa Mulia Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, denganNomor 471/835/KS/ML/II/05, tanggal 17 Februari 2005, materinya T.Hamdani (anak T.
Aidil Azhari, yang kedua bernama T.Hamdani, yang ketiga bernama T. Faisal, dan yang keempat bernama Cut,saksi lupa nama aslinya;Bahwa T. Aidil Azhari telah meninggal dunia karena musibah tsunami tanggal26 Desember 2004, demikian juga istri dan 2 orang anaknya telah meninggaldunia karena musibah tsunami tanggal 26 Desember 2004;Hal. 8 dari 16 Hal.Penetapan Nomor 53/Pdt.P/2018/MS.Sab Bahwa T.
Aidil Azhari, T.Hamdani, Teuku Muhammad Faisal, dan Cut Susilawati (vide bukti P.6 s.dP.13); Bahwa T. Aidil Azhari sudah meninggal dunia terkena musibah gempa dantsunami pada tanggal 26 Desember 2004 (vide bukti P.6);Hal. 11 dari 16 Hal.Penetapan Nomor 53/Pdt.P/2018/MS.SabBahwa pada saat T. Aidil Azhari meninggal dunia sudah beristri dan sudahmempunyai 2 (dua) orang anak, kedua juga sudah meninggal dunia terkenamusibah gempa dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 (vide bukti P.6);Bahwa T.
Aidil Azhari dan dua oranganaknya, T.Hamdani dan dua orang anaknya, dan Cut Susilawati telah meninggaldunia terkena musibah gempa dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004. Olehkarena anakanak dan cucucucu alm. T. Rayeuk bin T. Budiman telah meninggaldunia lebih dahulu daripada alm. T. Rayeuk bin T. Budiman, maka harus dinyatakansecara hakiki bahwa T. Aidil Azhari dan dua orang anaknya, T.Hamdani dan duaorang anaknya, dan Cut Susilawati telah meninggal dunia lebih dahulu daripadaalm. T.
30 — 12
T.Hamdani serta disaksikan oleh saudara dan kerabat dekat dengan maharberupa 10 Mayam emas telah dibayar tunail; Bahwa, sewaktu menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Gadis; Bahwa, pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan Syara dantidak ada yang mempermasalahkan sampai sekarang; Bahwa, setelah menikah Pemohon danPemohon II mengambil tempatkediaman bersama di Gampong Tanoh Manyang Kecamatan Teunomkemudian pindah ke Meulaboh dan kemudian ke Banda Aceh selanjutnyapindah
Muhammad Syam dan T.Hamdani: bahwa terhadap pernikahan tersebut telah diterbitkan Buku Kutipan AktaNikah akan tetapi telah hilang dibawa arus tsunami yang terjadi tanggal26 Desember 2004 di wilayah Aceh; bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada halangan ataularangan untuk menikah; bahwa sejak pernikahan sampai saat ini antara Pemohon denganPemohon II tidak pernah bercerai dan selama dalam kehidupan rumahtangga tidak ada orang lain yang mempermasalahkan perkawinanmereka;Menimbang, bahwa berdasarkan
52 — 6
Nagan Raya;Bahwa, sesampai di Kebun Kelapa sawit pak Ketua (Terdakwa)sekira pukul 19.00 wib, dan sesampai di kebun kelapa sawit Rikidan Fadhil di turunkan dari mobil dan di bawa ke pondokselanjutnya terus di pukul;Bahwa, yang ikut memukul Riki dan fadhil di pondok kebun PakKetua (terdakwa) adalah Dedi, Terdakwa, Jabar, T, Migo, T.Hamdani, Raja Husin Munta Jirin Als Sirin, Sidin Abadi dan saksisendiri;Bahwa, saksi memukul Riki dan fadhil dengan menggunakantangan kosong dan saksi hanya memukul Riki
Migo, T.Hamdani, Raja Husin Munta Jirin Als Sirin dan Sidin Abadi ikut pergikerumah Pak Ketua (Terdakwa) dengan menggunakan mobil;Bahwa, sesampai di Rumah Pak Ketua (Terdakwa), saksi maupunTerdakwa tidak ikut memukul lagi Riki dan Fadhil, yang memukulRiki dan Fadil di Rumah Pak Ketua adalah Bapak Geuchik Alue leMameh (Abdullah Basyah);Bahwa, saksi tidak melihat apaapa pada Riki Zulian Putra, akantetapi pada M.
Nagan Raya;~ 37 Bahwa, sampai di Kebun Kelapa sawit pak Ketua (Terdakwa) sekirapukul 1900 wib, dan sesampai di kebun kelapa sawit Riki danFadhil diturunkan dari mobil dan di bawa ke pondok selanjutnyaterus di pukul;Bahwa, yang ikut memukul Riki dan Fadhil di pondok kebun PakKetua (terdakwa) adalah Dedi, Terdakwa, Jabar, T, Migo, T.Hamdani, Raja Husin Munta Jirin Als Sirin, Sidin Abadi dan saksisendiri;Bahwa, saksi memukul Riki dan Fadhil dengan menggunakantangan kosong dan saksi hanya memukul Riki
Nagan Raya denganmenggunakan mobil Dedi;Bahwa, pada saat Riki dan Fadhil di bawa kerumah Pak Ketua(Terdakwa) saksi, Terdakwa, Dedi, Jabar Abdullah, T, Migo, T.Hamdani, Raja Husin Munta Jirin Als Sirin dan Sidin Abadi ikut pergikerumah Pak Ketua (Terdakwa) dengan menggunakan mobil;Bahwa, sesampai di Rumah Pak Ketua (Terdakwa), saksi maupunTerdakwa tidak ikut memukul lagi Riki dan Fadhil, yang memukulRiki dan Fadil di Rumah Pak Ketua adalah Bapak Geuchik Alue leMameh (Abdullah Basyah);Putusan : Nomor
sekira pukul20.30 wib setelah shalat Isya, datang anak saksi bernama PitraPatriola masuk kedalam Mesjid tempat saksi sholat yangmemberitahukan tadi ada datang Bang Din (Munta Jirin Als Sirin)yang meminta bapak untuk datang kerumah Cek Din (SamsuardiAls Juragan);Bahwa, setelah saksi menerima informasi dari anak saksi (FitraPatriola) saksi terus pergi kerumah Terdakwa, sesampai dirumahPutusan :Nomor 11/Pid.B/2014/PN.MBO, halaman 39 dari 71 halamanTerdakwa orang yang pertama sekali saksi bertemu adalah T.Hamdani
DEDEK SYUMARTA SUIR, SH
Terdakwa:
DERI AMANDA Bin Alm T. HAMDANI
34 — 4
Nama lengkap : DERI AMANDA BIN ALM T.HAMDANI;2. Tempat lahir : Teunom;3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun / 15 Mei 1991;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun SerojaDesa Bahagia Kec. Krueng Sabee Kab. Aceh Jaya;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rumah oleh :1. Penyidik tidak dilakukan Penahanan;2. Penuntut Umum dalam Tahanan Rumah sejak tanggal 16 Januari 2018sampai dengan tanggal 4 Februari 2018;3.
T. Hamdani T. Ali
11 — 0
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untuk membetulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik; 1107221709540001 tertanggal 11 Januari 2018 serta didalam Kartu Keluarga (KK) Nomor ;1107220204081884, tertanggal 10 Januari 2018,yang semula tertulis nama pemohon dengan nama T.Hamdan lahir pada tanggal 17 September 1954 menjadi penulisan yang benar adalah Pemohon bernama T.Hamdani
27 — 4
Silitonga, hal mana diterangkan oleh saksi Anwar Silitonga, saksiSimson Silitonga, saksi Yoga Pandu Trisna dan saksi Wafit Munadjat (sebagaimanaketerangannya didalam BAP yang dibacakan oleh Penuntut Umum) ;Menimbang, bahwa keterangan saksi Anwar Silitonga, saksi Simson Silitonga,saksi Yoga Pandu Trisna dan saksi Wafit Munadjat tersebut telah dibantah olehTerdakwaterdakwa bahwa Terdakwaterdakwa tidak ada melakukan pemukulanterhadap saksi Anwar Silitonga dan saksi Simson Silitonga, disamping itu saksi T.Hamdani