Ditemukan 2 data
80 — 38
T.SUFRI MUNAWAR BIN T.MUKHTAR
PUTUSANNomor : 13 /Pid.Sus.TPK /2017/ PT.BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara korupsidalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama : T.SUFRI MUNAWAR BIN T.MUKHTARTempat lahir : Pangkalan BrandanUmur/Tanggal lahir : 45 tahun / 21 Januari 1971Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal Gampong Kaude
Aceh Timur;Qanun Gampong Keude No. 01 Tahun 2015 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Gampong Keude tanggal 18 Januari 2015;Fakta Integritas yang ditanda tangani oleh Keuchik Gampong Keude (T.Sufri Munawar) dan Ketua Tuha Peut Desa Gampong Keude (Mutawali)tanggal 11 Desember 2015;Surat Pernyataan Keuchik perihal Menyelesaikan Laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Gampong tanggal 12 Desember 2015;Barang Bukti angka 9 s/d 11 dikembalikan kepada DinasPengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD
29 — 49
Aceh Timur;Qanun Gampong Keude No. 01 Tahun 2015 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Gampong Keude tanggal 18 Januari 2015;Fakta Integritas yang ditanda tangani oleh Keuchik Gampong Keude (T.Sufri Munawar) dan Ketua Tuha Peut Desa Gampong Keude (Mutawali)tanggal 11 Desember 2015;Surat Pernyataan Keuchik perihal Menyelesaikan Laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Gampong tanggal 12 Desember 2015;Barang Bukti angka 9 s/d 11 dikembalikan kepada Dinas PengelolaanKeuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD
T.Sufri Munawar selaku Kepala Desa (Keuchik) langsung meminta Dana AnggaranPendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Gampong Keude tersebutuntuk disimpan oleh Sdr. T. Sufri Munawar selaku Kepala Desa (Keuchik)sendiri;Bahwa ada turun Tim dari Pihak Kabupaten untuk melakukan audit ;Bahwa Itemitem pekerjaan yang belum direalisasikan adalah sebagai berikut: ITEM PEKERJAAN ANGGARAN1.