Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0141/Pdt.G/2018/PA.Mks
Tanggal 7 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Basondeng) kepada Penggugat (Muliaty binti Taatung Saadila);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp561000,00 ( lima ratus enam puluh satu ribu ).