Ditemukan 1 data
12 — 2
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Zaenuri Bin Mukri Surip ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Eri Tabahwati Binti Ngarno ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima