Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 12-08-2022
Putusan PN ATAMBUA Nomor 62/Pid.Sus/2022/PN Atb
Tanggal 11 Agustus 2022 — ,M.H
Terdakwa:
JACINTA TAEKESI Alias SINTA
5725
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa JACINTA TAEKESI Alias SINTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan kepada anak sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umu Pasal 80 ayat (4) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;---
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JACINTA TAEKESI Alias
    ,M.H
    Terdakwa:
    JACINTA TAEKESI Alias SINTA