Ditemukan 1 data
8 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat, Bat Tafakurbin La Ode Ontoterhadap Penggugat, Wa Hamulisabinti La Apa;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mengirimkan salinan putusan