Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 226/Pdt.P/2020/PA.Mdn
Tanggal 4 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
286
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris almarhum Irwan Ronding Ginting adalah:
    1. Yusliani Binti Ribut, sebagai isteri;
    2. Endang Bastanta Karina binti Irwan Ronding Ginting, sebagai anak perempuan kandung;
    3. Egia Rizky Taffani binti Irwan Ronding Ginting, sebagai anak perempuan kandung;
    4. Menyatakan bahwa Penetapan ini dapat dipergunakan sebagai syarat kelengkapan administrasi kepengurusan
    Menetapkan ahli waris almarhum Irwan Ronding Ginting adalah:1) Yusliani Binti Ribut, sebagai isteri;2) Endang Bastanta Karina binti Iwan Ronding Ginting, sebagai anakperempuan kandung;3) Egia Rizky Taffani binti Irnwan Ronding Ginting, sebagai anakperempuan kandung;Halaman 9 dari 11 halaman.