Ditemukan 1 data
Tahdiyani binti Jumlahir
Tergugat:
Mas'udi bin Kamil
12 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Mas'udi bin Kamil) terhadap Penggugat (Tahdiyani binti Jumlahir);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Penggugat:
Tahdiyani binti Jumlahir
Tergugat:
Mas'udi bin Kamil