Ditemukan 1 data
9 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Arul Gumilar bin Tatang) dengan Pemohon II (Alivia Amanda binti Yul Tahendra) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwaharja Kota Banjar;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);