Ditemukan 1 data
8 — 0
Nafkah anak bernama (Muazizah Aulia Putri binti Muchozir ) sekurang-kurangnya setiap bulan sebesar Rp.1.200.000,00 ( satu juta dua ratus ribu rupiah), dengan kenaikan setiap tahgunnya sebesar 10% sampai anak tersebut dewasa/ mandiri;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.521.000,00 ( lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);