Ditemukan 1 data
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
ANGGA RAMADANI Alias ANGGGA Bin TAHIRUDDIN
16 — 14
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Angga Ramadani Alias Anggga Bin Tahiruddintersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, dan denda sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah