Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 125/Pid.Sus/2024/PN Bls
Tanggal 27 Mei 2024 — ,S.H
Terdakwa:
TAHONASOKHI HIA
1811
    1. MenyatakanTerdakwaTahonasokhi Hiatersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dalamdakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya
    ,S.H
    Terdakwa:
    TAHONASOKHI HIA
Putus : 13-12-2012 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 296/PID/B/2012/PN-GST
Tanggal 13 Desember 2012 — Syukur Idaman Telaumbanua alias Syukur
1109
  • bentuknya tidak beraturan;---------------------------------- 3 (tiga) lembar pecahan Daun pintu yang ukuran panjangnya 106 (Seratus Enam) Cm ;------------------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar pecahan daun pintu yang ukuran panjangnya 69,4 (Enam Puluh Sembilan koma Lima ) cm ;-----------------------------------------------------------Dipergunakan dalam berkas perkara Nomor 297/Pid.B/2012 atas nama terdakwa Tahonasokhi
    SYUKURbersamasama dengan TAHONASOKHI TELAUMBANUA Alias AMA LULU ATI danGOOZATULO TELAUMBANUA Als. AMA ZERVIS (berkas terpisah) pada hari Jumattanggal 04 Mei 2012 sekitar pukul 22.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Mie tahun 2012 bertempat di JI. Sudirman Kec. Gunungsitoli KotaGunungsitoli tepatnya di depan rumah saksi Rosnia Hia Als.
    Setelah terdakwa bersamadengan Tahonasokhi Telaumbanua Als. Ama Lulu Ati dan GoozatuloTelaumbanua Als. Ama Servis merusak pintu rumah saksi korban, makaketiganyapun pergi meninggalkan rumah saksi korban ;e Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rosnia Hia Als.
    Setelah saksi korban mengunci pintu. rumah tersebut, saksi AmaLena pergi ke arah dapur karena saat itu terdakwa memanggilmanggil saksiAma Lena agar keluar dari dalam rumah, sedangkan dari jendela rumah saksikorban melihat Tahonasokhi Telaumbanua ALs. Ama Lulu Ati mendatangi rumahsaksi korban lalu mengambil batu dan kemudian melempar batu tersebut kepintu rumah saksi korban dengan kaki, sehingga pada saat itu daun pinturumah saksi korban tersebut pecah dan berserakan.
    Setelah terdakwa bersamadengan Tahonasokhi Telaumbanua Als. Ama Lulu Ati dan GoozatuloTelaumbanua Als. Ama Servis merusak pintu rumah korban, maka ketiganyapunpergi meninggalkan rumah saksi korban ;2 000 22 2n enemae Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi koroban mengalami luka dan rasa sakite Luka Lecet di pipi kanan ukuran 2x0,5 cm 5Sebagaimana dengan Visum Et Repertum Nomor : 183.1/113/Med, tanggal 05Mei 2012 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
    Telaumbanua dan GoozatuloTelaumbanua melemparkan batu pada daun pintu rumah saksi lalukemudian mereka Terdakwa bersama dengan Tahonasokhi Telaumbanuadan Goozatulo Telaumbanua menendang daun pintu rumah saksi yangmengakibatkan daun pintu rumah saksi pecah dan tidak dapat dipakai lagi ;e Bahwa sampai sekarang dalam perkara ini belum ada perdamaian antarakeluarga terdakwa dengan keluarga saksi;e Bahwa sebelum kejadian ini sering ada masalah antara keluarga saksidengan keluarga terdakwa 5 222 2n nnn