Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 272/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 14 Juni 2023 — TAHRER
291
  • Tahrer secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Permufakatan Jahat Tanpa hak menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan denda sebesar Rp.1.000.000,000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara
    TAHRER
Register : 03-05-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 271/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum:
AZWARDI DERY, SH
Terdakwa:
HARYANTO Als YUDI Als DAENG Bin ARSAD (Alm)
251
  • Tahrer;

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);