Ditemukan 2 data
25 — 5
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Siti Afifah dengan calon suami bernama Tahrirul Ulum ; 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
13 — 1
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon Tahrirul Zaidah Binti Ramelan untuk menikah dengan calon suaminya bernama Imam Jamaludin Bin Nurokhim untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 361.000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);