Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 49/Pid.B/2024/PN Pgp
Tanggal 11 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.DAVID ERIKSON MANALU, S.H.
2.Ummi Azizatul Aryfah
Terdakwa:
SULAILI Bin SATAR
112
  • Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah anak kunci kontak sepeda listrik dengan tulisan TAILANG