Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2470/Pdt.G/2022/PA.Tsm
Tanggal 26 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Putra Irawan bin Mamat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mutiara Annisa binti Wewen Tajwendi) di depan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 415.000,00