Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA SLAWI Nomor 1801/Pdt.G/2018/PA.Slw
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
139
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Karyoto Bin Takhlan) kepada Penggugat (Wasriyah Binti Karsono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu
    Meterai Putusan Rp. 6.000,Jumlah Rp. 391.000,10PETIKAN PUTUSANNomor 1801/Pdt.G/2018/PA.Slw.Pengadilan Agama Slawi yang memeriksa dan mengadili perkara perdatatertentu pada tingkat pertama dalam majelis Hakim telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cerai Gugat antara:Wasriyah Binti Karsono, NIK : 3328024601730003, Umur Tegal, 06 Januari 1973umur 45 t tahun, pekerjaan Buruh, tempat kediaman di RT.0O06 RW.002 Desa Begawat Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal,,sebagai Penggugat;MelawanKaryoto Bin Takhlan
    Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Karyoto Bin Takhlan,, NIK :3328021607650006, ) terhadap Penggugat (Wasriyah Binti Karsono, NIK :3328024601730003);4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. ,( rupiah)11Tanggal PutusTanggal BHTTanggal Surat NikahNomor Surat NikahKUA Tempat Nikah:13 Nopember 2018:19 Juli 1986):234/64/VII/1986, tanggal 19 Juli 1986Kecamatan BumijawaSlawi, 13 Nopember 2018Panitera,H. MACHYAT, S.Ag., M.H.12
Register : 28-11-2022 — Putus : 16-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PA PEMALANG Nomor 0957/Pdt.P/2022/PA.Pml
Tanggal 16 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sartono Bin Takhlan ) dan Pemohon II ( Sri Depi binti Daryono ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2020.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang.