Ditemukan 1 data
9 — 0
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Takmuddin bin H. Usman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Sinthan bin Baharudin) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.251.000,- ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);