Ditemukan 1 data
40 — 3
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Umar bin Dafani) dengan Pemohon II (Jumrana binti Kadir Takore) yang dilaksanakan pada tanggal 06 November 2021 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Konawe;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Konawe;
4.