Ditemukan 2 data
12 — 1
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dedi Darmawan alias Dedi Irawan bin Abdul Karim) terhadap Penggugat (Takura alias Takuran binti Hamid);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.665.000,- ( enamratus enampuluh lima ribu rupiah);
54 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang Tergugat Ill dalam konvensi:Mengabulkan gugatan PenggugatPenggugat dalam konvensi/TergugatTergugat dalam rekonvensi terhadap Tergugat Ill dalam konvensi untuksebahagian yaitu:1.Menghukum Tergugat Ill dalam konvensi (Tengku Takura) untukmembayar ganti rugi sejumlah Rp8.368.359,375 (delapan juta tiga ratusenam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh sembilan 375/1000rupiah) kepada Penggugatpenggugat dalam konvensi, ditambahbunganya 6% (enam persen) setahun terhitung sejak perkara inididaftarkan