Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 460/Pid.B/2017/PN Bkn
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
DEWI ANGGRAENI
Terdakwa:
SYUKURI HURA ALS HURA BIN TALIGENA
5516
  • HURA Bin TALIGENA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah di jalani oleh
    Penuntut Umum:
    DEWI ANGGRAENI
    Terdakwa:
    SYUKURI HURA ALS HURA BIN TALIGENA