Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 53/Pdt.P/2022/PA.Krs
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
51
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (AMILIA HUSNI TAMAMIAH binti KUSNADI) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (WAHYUDI PURNOMO bin SAMSUDDIN) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;