Ditemukan 4 data
78 — 30
Harisa Tamangking meninggal dunia tanggal 7 Februari 2003;3. Menetapkan almarhum Hi. Halidu Mampa dan almarhumah Hj.Harisa Tamangking, meninggalkan ahliwaris 12 orang anak kandung masing-masing bernama :3.1. Hj. Syamsia Halidu (perempuan) ;3.2. Hi. Sanusi Halidu (laki-laki) ;3.3. Hj. Rukiyah Halidu (perempuan);3.4. Husain Halidu (laki-laki);3.5. Hj.Hajrah Halidu (perempuan); 3.6. Raudha Halidu (perempuan); 3.7. Sitti Marwah Halidu (perempuan);3.8. Syuhada Halidu (perempuan);3.9.
HARISA TAMANGKING tidak pernah bercerai ataupun menikah lagisampai keduanya meninggal dunia.Bahwa dalam perkawinan antara Almarhum Hi. HALIDU MAMPA danAlmarhumah Hj. HARISA TAMANGKING telah dikaruniai 12 orang anakmasingmasing :Hj. SYAMSIA HALIDU (perempuan) umur 72 tahun.Hi. SANUSI HALIDU (lakilaki) umur 65 tahun.Hj. RUKTYAH HALIDU (perempuan) umur 63 tahun.HUSAIN HALIDU (lakilaki) meninggal tahun 2009Hj.
Harisa Tamangking adalah suami isteridan mereka bertempat tinggal di Kelurahan Komo Luar di rumah sendiri;Bahwa dari pernikahan Hi Halidu Mampa dan Hj. Harisa Tamangking telahdikaruniai 12 orang anak yaitu para Pemohon;Bahwa Hj. Samsia Halidu, Hi. Sanusi Halidu, Hj. Rukiyah Halidu, HusainHalidu, meninggal tahun 2009, Hj.
Harisa Tamangking menikah dengan orang lain;Bahwa kedua orang tua Alm. Hi Halidu Mampa dan Hj. Harisa Tamangkingtelah lebih dulu meninggal dunia;Bahwa anak Hi Halidu Mampa dan Hj.
Harisa Tamangking telahdikaruniai 12 orang anak yaitu para Pemohon;Bahwa selama ini saksi tidak pernah mendengar Hi Halidu Mampa maupunHj. Harisa Tamangking menikah dengan orang lain;Bahwa anakanak dari Hi Halidu Mampa dan Hj. Harisa Tamangkingsebanyak 12 orang terdiri dari : Hj. Samsia Halidu, Hi. Sanusi Halidu, Hj.Rukiyah Halidu, Husain Halidu, meninggal tahun 2009, Hj.
Harisah Tamangking dan kemudiandibenarkan / dikuatkan dengan keterangan para saksi yang dapat dipercaya adalah sahmenurut hukum.
10 — 7
Tamangking dan yangbertindak sebagai wali nikah adalah Ayah Kandung dari Pemohon Ilyang bernama Sangkala Dg. Situju, sedang yang menjadi saksi nikahmasingmasing bernama Ambo Like dan Saleng, dengan mas kawinberupa sebidang tanah dan seperangkat alat sholat yang dibayar tunaldan disaksikan oleh segenap orang yang hadir;3. Bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus Perjaka dalam usia19 tahun dan Pemohon II berstatus Perawan dalam usia 16 tahun;4.
Tajudding Dg Ngawing
26 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas yang terdapat di dalam Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon, yang benar yaitu namaTAJUDDIN, lahir di Pangkajene tanggal 02-04-1970, nama ibu MASNIA dan nama ayah TAMANGKING sebagaimana yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas (SMEA) Nomor 06.OC.OS0146210 milik Pemohon serta Surat Keterangan Perbaikan Identitas
40 — 22
Saksi MAKMUR TAMANGKING ; Bahwa, saksi kenal dengan Para tergugat dan tidak ada hubungan keluargaataupun pekerjaan dengan mereka, dengan Penggugat saksi tidak kenal ; Bahwa, saksi kenal dengan Para tergugat karena saksi pernah disuruhmelakukan penimbunan empang milik Para tergugat yang terletak di JalanMade Shabara ,Kelurahan Korumba, Kecamatan mandonga Kota Kendari ; Bahwa, saksi menimbun tanah /empang milik Pak Gunawan (tergugat I) padatahun 2012 dan luas yang saksi timbun sekitar 2800 meter, dengan
HEBO ,MUHAMAD SAID dan LA ODEABDUL HALIM ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil bantahannya dipersidanganTergugat lll mengajukan alat bukti surat yang diberi tanda bukti T1 sampai dengan T40 dan 10 (sepuluh) orang saksi dibawah sumpah yaitu Saksi DANIEL, LIY, MUH36ARLING, ARYAMA, MAKMUR TAMANGKING, IDRIS LADIDO , MUH.