Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 938/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ISKANDAR ZULKARNAIN, SH.MH
Terdakwa:
IRFAN MAULANA ALIAS SARITEN BIN MATNASIB
4034
  • Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.SUBSIDIAIR :Bahwa Terdakwa IRFAN MAULANA alias SARINTEN Bin MATNASIB, padahari Selasa tanggal 02 April 2019 sekitar pukul 14.00 WIB, atau setidaktidaknyapada suatu waktu yang masih termasuk pada bulan April 2019, bertempat di Jl.Raya Tamberun Dusun Timur Daya, Kelurahan Kampong, Kecamatan BatuHal 8 dari 37 Putusan Nomor 938/Pid.Sus/2019/PN. Jkt.
    Raya Tamberun DusunHal 21 dari 37 Putusan Nomor 938/Pid.Sus/2019/PN. Jkt.
    Raya Tamberun Dusun TimurDaya, Kelurahan Kampong, Kecamatan Batu) Marmar, KabupatenPamekasan (Madura) Jawa Timur.Bahwa kemudian sekitar pukul 10.00 WIB Terdakwa kembali dihubungi saksiPUTU BAGASKORO yang memberitahu sudah mau sampai di JI.
    Raya Tamberun DusunTimur Daya, Kelurahan Kampong, Kecamatan Batu Marmar, KabupatenPamekasan (Madura) Jawa Timur, setelah bertemu Terdakwa diajakberangkat bareng dan Terdakwa diberikan 1 (satu) unit Handphone merekSamsung dan disuruh mengaku Bu SARINTEN apabila ada yang menelponHal 25 dari 37 Putusan Nomor 938/Pid.Sus/2019/PN. Jkt.
    Raya Tamberun Dusun Timur Daya,Kelurahan Kampong, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan(Madura) Jawa Timur.Menimbang, bahwa kemudian sekitar pukul 10.00 WIB Terdakwa kembalidihubungi saksi PUTU BAGASKORO yang memberitahu sudah mau sampai diJl.
Register : 02-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN KANDANGAN Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kgn
Tanggal 5 Juni 2024 —
Terdakwa:
MUHAMMAD HANAPI Als APOY Bin TAMBERUN
4030
    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HANAPI Alias APOY Bin TAMBERUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan dan Denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    MUHAMMAD HANAPI Als APOY Bin TAMBERUN