Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0708/Pdt.G/2017/PA.Prm
Tanggal 13 Desember 2017 — Penggugat:
Wetri Susanti binti Mayor
Tergugat:
Tambrizal bin Rustam
254
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Tambrizal bin Rustam) terhadap Penggugat (Wetri Susanti binti Mayor);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pariaman untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama