Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-09-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN WATAMPONE Nomor 186/Pid.Sus/2015/PN.WTP
Tanggal 28 September 2015 — KISMAN Bin TAMMELLE
233
  • Menyatakan terdakwa KISMAN Bin TAMMELLE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu, yaitu : Melakukan kekerasan terhadap Anak.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 7 (tujuh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan.4.
    KISMAN Bin TAMMELLE
    Ketua Pengadilan Negeri Watampone tertanggal 19 Agustus2015, Nomor : 186/Pid.Sus/2015/PN.WTP tentang penunjukan Majelis Hakimyang menyidangkan dan mengadili perkara terdakwa KISMAN BinTAMMELLE.2 Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 21 Agustus 2015, Nomor :233/Pen.Pid/2015/PN.WTP tentang penentuan hari sidang pertama.3 Surat Pelimpahan Perkara dari Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriWatampone, tertanggal 19 Agustus 2015, Nomor : B165/R.4.12/Epp.2/08/2015 atas perkara terdakwa KISMAN Bin TAMMELLE
    Kepolisian ResortBone, Sektor Ulaweng Nomor : BP/02/VI/2015/Reskrim beserta seluruhlampirannya.5 Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Menimbang, bahwa Terdakwa di hadapkan di persidangan oleh Penuntut Umum karena didakwa telah melakukan tindak pidana seperti yang di uraikan dalam Surat DakwaanNo.Reg.Perk.PDM79/Wtpn/Euh.2/08/2015, tertanggal 20 Agustus 2015 yang di bacakan dipersidangan pada tanggal 31 Agustus 2015 dengan Dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa KISMAN Bin TAMMELLE
    alu Lelaki JUMRIADI menunjuk korban danpada saat itu pula Terdakwa mendekati korban SUPARMAN alias PAMMANG BinHalaman 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 186/Pid.Sus/2015/PN.WTP.SULAIMAN sambil memukul menggunakan potongan bambu kearah wajah korban sebanyaksatu kali hingga potongan bambu yang dipakai Terdakwa memukul korban patah.Akibat dari perbuatan terdakwa KISMAN Bin TAMMELLE saksi korban menderita lukasesuai dengan Visum Et Refertum dari Puskesmas Ulaweng dengan hasil pemeriksaan : Tampak luka lecet
    Tampak luka lecet pada lengan kiri bawah.Dengan kesimpulan bahwa luka tersebut akibat kekerasan benda tumpul.Perbuatan terdakwa KISMAN Bin TAMMELLE sebagaimana diatur dan diancam Pidanasesuai dalam Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak ;KEDUABahwa ia terdakwa KISMAN Bin TAMMELLE pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2015sekira jam 22.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu
    sambil membunyikan petasan karena merasa tergangguterdakwa KISMAN Bin TAMMELLE mendatangi tempat dimana bunyi petasan tersebut danmenanyakan kepada temanteman korban siapa yang membunyikan petasan tadi?
Putus : 18-06-2014 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 PK/Pdt./2014
Tanggal 18 Juni 2014 — BEDDU bin BANDU VS BANDU, DKK
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dijempol oleh Beddu Karing sebagai penjual, tidakditandatangani atau dijempol oleh Beddu Melle sebagai pembeli begitu jugaSaksi Lebu/Sinring tidak bertanda tangan atau menjempol surat tersebut":Pertimbangan hukum tersebut terdapat kekeliruan nyata, karenawalaupun pada bukti surat tersebut yang hanya bertanda tangan pihakpenjual, sedangkan pihak pembeli tidak bertanda tangan, akan tetapidiperkuat dengan keterangan Para saksi Penggugat in casu PemohonPeninjauan Kembali masingmasing bernama: Maeja binti Tammelle
    alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, pertimbangan hukumdalam Putusan Pengadilan Tinggi Makassar dan Putusan Judex Juris tidakterdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, denganpertimbangan sebagai berikut;Bahwa bukti P.1 berupa surat jual beli tanah objek sengketa antaraBeddu Karing dengan Beddu Melle diragukan kebenarannya, karena surattersebut tidak ditandatangani atau dicap jempol oleh Beddu Melle danLebu/Sinring sebagai saksi juga tidak menandatangani;Bahwa Saksi Maeja binti Tammelle
Register : 02-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 905/Pdt.G/2019/PA.Wtp
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Herianto bin Nanrang) kepada Penggugat (Erni Dayanti binti Tammelle);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp656000,00 ( enam ratus lima puluh enam ribu rupiah ).
Register : 06-01-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 42/Pdt.G/2020/PA.Wtp
Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7040
  • Sepetak sawah seluas 15 are terletak di Lingkungan Labekku, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dengan batas-batas:

    • Sebelah Utara : Sawah milik Tola
    • Sebelah Barat : Sawah milik Murniati
    • Sebelah Timur : Sawah milik Semmang
    • Sebelah Selatan : Sawah milik Suki Tammelle

    4. 2.