Ditemukan 2 data
5 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tamrianto bin Jaamri) dengan Pemohon II (Miranti binti Hasan) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2010 di Miri, Serawak, Malaysia;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
19 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Hemra Tamrianto bin ambo Tuwo) terhadap Penggugat (Ramla binti Sima);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Selayar untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan