Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 387/Pid.Sus/2020/PN Plg
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
URSULA DEWI, SH, MH
Terdakwa:
1.ADE CANDRA ALS CANDRA BIN ZULKIFLI.
2.R. A. INDRI YUNITA ALS INDRI BINTI R. JHONI.
234
  • JHONI tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I bukan tanamaman;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan