Ditemukan 1 data
Ajeng Lasyana Tandawanti
29 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menambah nama Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No : 1701/JS/1980, yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Jakarta tanggal 18 November 1980 yang semula tertulis dan terbaca AJENG LASYANA TANDAWATI ditambah dan dirubah menjadi ANASTASIA AJENG LASYANA TANDAWANTI;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi
Pemohon:
Ajeng Lasyana Tandawanti