Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 248/Pdt.P/2023/PN Krg
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pemohon:
Ajeng Lasyana Tandawanti
2911
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/menambah nama Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No : 1701/JS/1980, yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Jakarta tanggal 18 November 1980 yang semula tertulis dan terbaca AJENG LASYANA TANDAWATI ditambah dan dirubah menjadi ANASTASIA AJENG LASYANA TANDAWANTI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi
    Pemohon:
    Ajeng Lasyana Tandawanti