Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PA POLEWALI Nomor 816/Pdt.P/2016/PA.Pwl
Tanggal 8 Desember 2016 — -Hammadia bin Etu -Tandiondio binti Alimuddin
135
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hammadia bin Etu) dengan Pemohon II (Tandiondio binti Alimuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1988, di Dusun Rattekallang, Desa Tubbi, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Takappia, Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.
    -Hammadia bin Etu-Tandiondio binti Alimuddin
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Hammadia bin Etu) denganPemohon Il (Tandiondio binti Alimuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 1Maret 1988 di Dusun rattekallang, Desa Tubbi, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Takappia, Desa Pollewani,Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);3.
    Pemohon bernamaHammadia bin Etu, sedangkan Pemohon Il bernama Tandiondio bintiAlimuddin; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi sepupuPemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sebagai suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon Il pada tanggal 1 Maret 1988 di Dusun Rattekallang, DesaTubbi, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang DusunHal. 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 816/Pdt.P/2016/PA.PwlTakappia, Desa Pollewani, Kecamatan Tutar,
    Pemohon bernamaHammadia bin Etu, sedangkan Pemohon Il bernama Tandiondio bintiAlimuddin;Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi kakakkandung Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sebagai suami isteri;Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hammadia bin Etu) denganPemohon Il (Tandiondio binti Alimuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 1Maret 1988, di Dusun Rattekallang, Desa Tubbi, Kecamatan Tutallu,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Takappia, Desa Pollewani,Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar;4.