Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA KUPANG Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Kp
Tanggal 26 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3512
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan almarhumBUDIONO BIN HARDJO PRAJITNOmeninggal dunia pada tanggal 20 Februari 2010 dalam keadaan Islam di Tuban, Jawa Timur;
    3. Menetapkan almarhumahHASNAH BINTI TANDJOmeninggal dunia pada tanggal 24 Agustus 2019 dalam keadaan Islam di Kota Kupang;
    4. MenetapkanalmarhumBUDIONO BIN HARDJO PRAJITNOdan almarhumah
    HASNAH BINTI TANDJOadalah Pewaris dari Para Pemohon;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhumBUDIONO BIN HARDJO PRAJITNOdan almarhumahHASNAH BINTI TANDJOadalah sebagai berikut :
    1. BAMBANG BUDI SETIAWANBIN BUDIONO(anak kandung) ;
    2. BAMBANG SRIARDIANTO BIN BUDIONO(anak kandung);
    3. ELVI FITRIANA BINTI BUDIONO