Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2017 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 14-K/PM.III-19/AD/I/2017
Tanggal 23 Januari 2017 — - Oditur Militer - Terdakwa
11748
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Noce Tanggerari, Praka NRP 31050973760883 tidak dapat diterima. 2. Membebankan biaya perkara kepada negara. 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer III-19 Jayapura guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Noce Tanggerari,Praka NRP 31050973760883 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkasperkara kepada Oditur Militer I19 Jayapura guna dilengkapidengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.Demikian diputus pada hari Senin tanggal 23 J anuari 2017 dalam MusyawarahMajelis Hakim oleh Mirtusin, S.H., M.H.Letkol Sus NRP 520881, sebagai Hakim Ketuaserta Dwi Yudo Utomo S.H.
    S.H.Letkol Chk NRP 607952 Kapten Chk NRP 11030043601281Panitera PenggantiHadiriyanto, S.Ip S.H., M.H.Kapten Chk NRP 11030043370581PENGADILAN MILITER I19JAYAPURA SALINAN PUTUSANNomor: 14K/PM.II19/AD/1/2017DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I19 J ayapura yang bersidang di J ayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapPangkat/NrpJ abatanKesatuanNoce Tanggerari