Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN AMBON Nomor 92/Pid.C/2020/PN Amb
Tanggal 25 September 2020 — TANIHATTU
199
  • Tanihattu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap tempat dan faisilitas umum yang melanggar kewajiban protocol kesehatan;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arthur R.
    Tanihattu oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor Wali Kota Ambon;
  • Menetapkan barang bukti berupa KTP dikembalikan kepada terdakwa
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah)
  • TANIHATTU
    Tanihattu telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap tempat dan faisilitasumum yang melanggar kewajiban protocol kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arthur R. Tanihattu oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)(Pasal 226 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHAP)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor Wali Kota Ambon;3.
Register : 09-06-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.TAUFIQ IBNUGROHO, SH., MH
2.TITTO JAELANI, SH, MH
3.ERLANGGA JAYANEGARA
4.MEYER VOLMAR SIMANJUNTAK
5.MUHAMMAD HADI
6.MARTOPO BUDI SANTOSO
7.AGUS SUBAGYA
8.RICHARD MARPAUNG
9.FAHMI ARI YOGA
10.TONY INDRA
Terdakwa:
TAGOP SUDARSONO SOULISA
34873
  • BENNY TANIHATTU Periode Tahun 2012 2013

    364. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Nomor: 614.21-16/SP/PPK/DPU-KBS/VIII/2015 tanggal 25 Agustus 2015.

    365. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian Peningkatan Jalan Ruas Tifu Leksula (Ds.