Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 164/Pdt.P/2021/PN Bjm
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon:
Yohana Tanmaela
124
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 308/1963 semula BEI GIOK atau SOH BEI GIOK menjadi YOHANA TANMAELA adalah sah menurut hukum;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut diatas kepada Kantor Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan didaftar dalam register yang disediakan untuk itu;
    4. Membebankan segala biaya yang ditimbulkan dalam perkara
    Pemohon:
    Yohana Tanmaela
    Bahwa dengan perbaikan Nama Pemohon dari semula Soh Bei Giokmenjadi Yohana Tanmaela diharapkan agar mempermudah segala urusanAdministrasi Pemohon kepadanya;5.
    Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK6371054211630009, atas nama YOHANA TANMAELA, selanjutnya diberitanda P1;2. Photocopy Kartu. Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK6371050712590004, atas nama EDI TANMAELA, selanjutnya diberitanda P2;3. Photocopy Kartu Keluarga, Nomor : 6371051108140003, atasnama Kepala Keluarga YOHANA TANMAELA, selanjutnya diberi tandaP3;4. Photocopy Kutipan Akta Perkawinan, Nomor : 031/WNI/1992, atasnama EDI TANMAELA dan SOH BEI GEOK, selanjutnya diberi tanda P4;5.
    Photocopy Kutipan Akta Perkawinan, Nomor : 031/WNI/1992, atasnama EDI TANMAELA dan SOH BEI GIOK, selanjutnya diberi tanda P5;6. Photocopy Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 308/1963, atas namaBEI GEOK, selanjutnya diberi tanda P6;Penetapan Nomor 164/Pdt.P/2021/PN Bjm hal. 3 dari 12 hal.7. Photocopy Kutipan Akta Kematian, Nomor : 6371KM120820140001, atas nama EDI TANMAELA, selanjutnya diberi tanda P7;8.
    Photocopy Surat Nikah Gerejawi, nomor : SN/GBT/002/III/92,antara EDI TANMAELA dengan SOH BIE GIOK, selanjutnya diberi tandaP12;Menimbang, bahwa selanjutnya asli bukti surat keseluruhannya telahdikembalikan kepada Pemohon dan photocopy terlampir dalam berkas perkaraini;Menimbang, bahwa selain bukti Surat tersebut di atas, di persidangan olehPemohon telah diajukan dan didengar pula keterangan 2 (dua) orang Saksi,yaitu Saksi ke1). BURHANUDDIN TANMAELA dan Saksi ke2).
    BURHANUDDIN TANMAELA;e Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, kenal denganPemohon dan ada hubungan Keluarga;e Bahwa Pemohon adalah isteri dari EDI TANMAELA dan dikaruniai anaksebanyak 4 (empat) orang, tetapi sekarang EDI TANMAELA sudahmeninggal dunia;e Bahwa Pemohon sebelumnya Warga Negera Tiongkok kemudian sudahmendapatkan keputusan Pengadilan menjadi Warga Negara Indonesia;Penetapan Nomor 164/Pdt.P/2021/PN Bjm hal. 4 dari 12 hal.e Bahwa Pemohon mengajukan perbaikan atau pembetulan