Ditemukan 1 data
TERIS
26 — 7
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Catatan Sipil Golongan WNI Keturunan Cina, Nomor EMPATRATUS ENAMPULUH ENAM/1978, yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Tanjung Pinang, tanggal 11 November 1978, atas nama TERIS, semula bernama TERIS diubah menjadi TERIS TANOEDJAYA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon agar