Ditemukan 1 data
16 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ujung Tanjung untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tanokan Hilir, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 316.000,00 (tiiga ratus enam belas ribu rupiah);