Ditemukan 2 data
GUNAWAN
Terdakwa:
LILI PIONG
48 — 0
MENGADILI :
- MenyatakanTerdakwaLili Piongtelahterbuktisecarasah dan menyakinkanbersalahmelakukanpelanggaran menjual miras (minuman keras) tanpaizin;
- MenjatuhkanpidanakepadaTerdakwaLili Piongolehkarenaitudenganpidanakurunganselama 2 (dua)bulandenganketentuanpidanatersebuttidakperludijalanikecualiapabiladalamwaktu1 (satu) BulanTerdakwamelakukantindakpidana;
- Menyatakankanbarangbuktiberupa :
Register : 25-09-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 26-06-2024Putusan PN TANGERANG Nomor 1522/Pid.Sus/2023/PN Tng
Tanggal 12 Februari 2024 — Penuntut Umum:
DINA KRISTINA SITEPU, SH.
Terdakwa:
1.RAZALI bin FAKRI
2.FAKHRI NUR IHSAN bin TASMO
1 — 0MENGADILI :
1.Menyatakan TerdakwaI.RAZALI Bin FAKHRI, dan Terdakwa II.FAKHRI NUR IHSAN bin TASMObersalahmelakukantindakpidanaMengedarkanPersediaan Farmasi TanpaIzin sebagaimanadiatur dan diancampidanadalamPasal 106 ayat (1) dan ayat (2), sebagaimana telah diatur dalam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
2.