Ditemukan 2 data
24 — 18
Menyatakan Terdakwa RIDOLF TANROBAK alias RIDO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIDOLF TANROBAK Alias RIDO oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Terdakwa:RIDOLF TANROBAK Alias RIDO
Selanjutnya sekitar pukul 01.30Wit korban kembali ke rumah saksi DORKAS TANROBAK, akan tetapi padasaat itu Terdakwa mengatakan kepada korban kanapa seng tidur diluarsekali, mendengar perkataan tersebut koroban kembali keluar rumah.Selanjutnya berselang setengah jam kemudian, sekitar pukul 02.00 WIT korbankembali ke rumah saksi Dorkas Tanrobak, kemudian korban mengetuk pinturumah dan Terdakwa membukakan pintu untuk korban sehingga korban punmasuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke dalam kamar tidur
Pasal 64 ayat(1) KUHP3 222222 nnn nn enon nn nn en neem ence nn nn en nnnnnnnnneKEDUA:ATAUBahwa ia Terdakwa RIDOLF TANROBAK Alias RIDO pada hari Minggutanggal 30 November 2014 sekitar pukul 20.10 WIT dan hari Senin tanggal 01Desember 2014 sekitar pukul 01.30 Wit, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di bulan November dan Desember tahun 2014 bertempat di rumah saksiDORKAS TANROBAK Alias MAMA OKA (mertua korban) di Kilometer 1 (satu)Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor 02/Pid.
Selanjutnya sekitar pukul 01.30Wit korban kembali ke rumah saksi DORKAS TANROBAK, akan tetapi padasaat itu Terdakwa mengatakan kepada korban kanapa seng tidur diluarsekali, mendengar perkataan tersebut korban kembali keluar rumah.Selanjutnya berselang setengah jam kemudian, sekitar pukul 02.00 WIT korbankembali ke rumah saksi Dorkas Tanrobak, kemudian korban mengetuk pinturumah dan Terdakwa membukakan pintu untuk korban sehingga korban punmasuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke dalam kamar tidur
Selanjutnya sekitar pukul 01.30 Wit korban kembali ke rumah saksiDORKAS TANROBAK, akan tetapi pada saat itu Terdakwa mengatakan kepadakorban kanapa seng tidur diluar sekali, mendengar perkataan tersebut korbankembali keluar rumah.
Menyatakan Terdakwa RIDOLF TANROBAK alias RIDO, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIDOLF TANROBAK Alias RIDOoleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
15 — 0
- Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra Tergugat (Feri Gunawan Bin Foli Tanrobak) kepada Penggugat (Komariyah Binti Lili Jaipan) .
- Membebaskan Pemohon dari biaya perkara dan selanjutnya membebankan biaya perkara ini pada dalam DIPA Pengadilan Agama Bogor tahun anggaran 2021 sejumlah Rp 380.000,00- ( tiga ratus delapan puluh rupiah) .