Ditemukan 1 data
36 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Dullah M bin Misi) dengan Pemohon II (Hadaeni binti Tapalopo) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 1992 di Dusun Pamoseang, Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa;
3.