Ditemukan 1 data
8 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Romlan bin Wasino) dengan Pemohon II (Taprihatun Wildan binti Abdul Wahab) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 2015, di Desa Buniwah Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya