Ditemukan 1 data
7 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Salma Dara Putri Sugandi binti Cepi Sugandi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Aji Febrian Saputra bin Ahmad Taqfikin;
- Memerintahkan kepada PPN.