Ditemukan 1 data
18 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muhammad Iqbal Tarabih bin Hamdani) terhadap Penggugat (Lailita binti Saiful).
- Menetapkan anak yang bernama Teuku Muhammad Arzan bin Muhammad Iqbal Tarabih tanggal lahir 19 Juni 2023, jenis kelamin Laki-Laki berada dalam asuhan Penggugat selaku ibu kandungnya, sampai anak tersebut mumayyiz (umur 12 tahun) dengan ketentuan kepada Tergugat tetap diberi akses untuk bertemu dengan anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah dan biaya hidup 1 (satu) orang anak yang bernama Teuku Muhammad Arzan bin Muhammad Iqbal
Tarabih tanggal lahir 19 Juni 2023 sejumlah Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan ditambah dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluh perseratus) setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau telah dewasa dan mandiri;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Mahkamah Syariyah Tapaktuan Tahun Anggaran 2024;