Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-07-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 573/PID.B/2014/PN.Jkt.Tim
Tanggal 17 Juli 2014 — TARKWAI alias KAWEK
181
  • Menyatakan terdakwa TARKWAI alias KAWEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan;3. Menyatakan lamanya masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap dalamtahanan;5. Menentapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU No.
    TARKWAI alias KAWEK
    TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada Peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Namalengkap : TARKWAI alias KAWEK;Tempatlahir : Indramayu;Umur/Tanggal lahir : 27 tahun / 12 Maret 1987;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempattinggal Gg. CakraKp. Raden Rt. 007 Rw. 005 Kel.Jatiranggon Kec.
    Menyatakan terdakwa TARKWAI alias KAWEK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian denganPemberatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebutoleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan;3. Menyatakan lamanya masa penahanan yang telahdijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap dalamtahanan;5. Menentapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU No.