Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 92/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
214
  • Tati Tarlianti binti Uun (anak kandung perempuan).
  • Wayu Yusuf bin Uun (anak kandung laki-laki).
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.645.000,- (satu juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).