Ditemukan 1 data
21 — 4
- Tati Tarlianti binti Uun (anak kandung perempuan).
- Wayu Yusuf bin Uun (anak kandung laki-laki).
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.645.000,- (satu juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).