Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-05-2011 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 124/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Ut.
Tanggal 26 Mei 2011 — TARMAITY ALIONO LAWAN SUHERI HIUSTRA (TJOENK, LUK SIONG)
194113
  • TARMAITY ALIONOLAWANSUHERI HIUSTRA (TJOENK, LUK SIONG)
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama: Tarmaity Aliono, NIK:09.5103.561169.4001, tanggal 07 April 2006, (diberi tanda P6);Bukti surat berupa foto copy tersebut telah diberi meterai cukup, dan setelahaslinya diperlinatkan di persidangan ternyata isinya sesuai, sehingga dapatdigunakan sebagai alat bukti yang sah;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat, Penggugat jugamengajukan bukti saksi, yaitu: Tarmaini, dan Aliono Erjuni, yang memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya
    untuk mewakilinya di dalampersidangan, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 125 ayat (1)HIR, perkara gugatan ini diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat(Verstek);Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan tentanggugatan cerai beserta alasanalasannya terlebin dahulu dipertanyakan apakahbenar antara Penggugat dan Tergugat terikat dalam suatu perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3, yaitu Akta Perkawinan antaraTjoeng, Luk Siong (Suheri Hiustra) dan Tarmaity