Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 04-01-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 8570/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Tarniwen Binti Karta) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495.000 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);