Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PA PARE PARE Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Pare
Tanggal 29 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1914
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon Santi Dewi Taroni binti Taroni.S untuk menikahkan anaknya yang bernama Dela Sharbiatun Aswa binti Imran. B dengan seorang laki-laki bernama Rapisman bin Taufiq;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp179.000,00 ( seratus tujuh puluh sembilan ribu );